DLH Karawang Gandeng Indocement Kelola Sampah Jadi RDF, Solusi Nyata atau Sekadar Program Jangka Pendek?

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Karawang menggandeng Indocement dalam pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai upaya mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

DLH Karawang menggandeng Indocement dalam pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai upaya mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menggandeng PT Indocement dalam pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) disambut positif oleh berbagai kalangan. Namun di balik optimisme tersebut, muncul sejumlah pertanyaan publik mengenai sejauh mana program ini mampu menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar di Kabupaten Karawang.

Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan sektor industri untuk mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya hanya menjadi beban lingkungan akan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri. Program ini juga disebut sejalan dengan upaya pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon.

Secara konsep, RDF memang menawarkan harapan baru. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat diubah menjadi sumber energi alternatif yang memiliki manfaat ekonomi dan lingkungan. Namun masyarakat Karawang tentu berharap lebih dari sekadar konsep dan seremoni kerja sama.

Pertanyaan yang berkembang di tengah publik cukup sederhana namun mendasar. Berapa ton sampah Karawang yang akan diolah menjadi RDF setiap hari? Seberapa besar pengurangan volume sampah yang dapat dicapai? Apakah program ini mampu mengatasi persoalan sampah yang masih terjadi di sejumlah wilayah, atau hanya menyentuh sebagian kecil dari masalah yang ada?

Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Jiji Makriji, menilai kerja sama antara DLH Karawang dan Indocement merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun menurutnya, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari adanya kemitraan dengan pihak industri.

“Yang perlu dipastikan adalah sejauh mana program ini memberikan dampak nyata terhadap pengurangan sampah di Karawang. Jangan sampai publik hanya mendengar istilah RDF, tetapi tidak mengetahui target, kapasitas, dan hasil yang akan dicapai,” ujar Jiji kepada GEMPAR.CO.

Menurutnya, persoalan sampah di Karawang tidak hanya berkaitan dengan teknologi pengolahan, tetapi juga menyangkut tata kelola yang melibatkan berbagai aspek mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan hingga pengawasan.

“Kalau sampah dari sumbernya belum dipilah dengan baik, maka proses RDF juga akan menghadapi tantangan. Karena itu pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana sistem ini akan berjalan dari hulu hingga hilir,” katanya.

Jiji menilai pemerintah daerah perlu menyampaikan peta jalan yang jelas kepada masyarakat agar program tersebut tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan. Transparansi mengenai target pengurangan sampah, kebutuhan investasi, serta indikator keberhasilan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa Karawang masih menghadapi berbagai persoalan persampahan yang memerlukan perhatian serius. Mulai dari keterbatasan layanan di sejumlah wilayah, keberadaan titik-titik pembuangan liar, hingga meningkatnya produksi sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri.

“RDF bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi bukan satu-satunya solusi. Pemerintah tetap harus memperkuat edukasi pemilahan sampah, memperluas layanan pengangkutan, meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, dan memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jiji menilai keterlibatan sektor industri dalam pengelolaan sampah merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Namun ia mengingatkan agar kerja sama tersebut tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Publik tentu mendukung setiap inovasi yang bertujuan memperbaiki pengelolaan sampah. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui manfaat konkret yang akan diperoleh. Apakah volume sampah akan berkurang signifikan? Apakah lingkungan menjadi lebih bersih? Apakah biaya pengelolaan sampah menjadi lebih efisien? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan data dan hasil nyata,” tegasnya.

Saat ini, kerja sama antara DLH Karawang dan Indocement menjadi salah satu langkah yang dinantikan implementasinya. Di tengah semakin kompleksnya persoalan lingkungan, masyarakat berharap program RDF tidak berhenti pada tataran wacana atau simbol kerja sama semata.

Bagi warga Karawang, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan pada banyaknya program yang diluncurkan, melainkan pada berkurangnya tumpukan sampah, membaiknya kualitas lingkungan, serta hadirnya sistem pengelolaan yang mampu menjawab tantangan masa depan secara berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, pertanyaan terbesar publik tetap sama: mampukah program RDF ini menjadi titik balik penanganan sampah di Karawang, atau justru hanya menjadi salah satu dari sekian banyak program yang belum mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akar-akarnya?


Laporan: Joko Kusumah 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Karawang Siapkan 7,1 Hektare Lahan, Dukung Program Pengelolaan Sampah Nasional
Polemik Pengupahan Purwakarta Masuki Babak Baru, Penyidik Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan
KMP Minta DLH Verifikasi Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dengan Data Operasional Perusahaan
Dapur MBG Tanpa IPAL Bisa Disetop, BGN: Ribuan SPPG Pernah Kena Suspend
Di Balik Program MBG, Ada Kewajiban Pengolahan Limbah yang Tak Boleh Diabaikan
IPAL Terpasang di Dapur MBG Karang Bahagia, Efektivitas dan Kepatuhan Lingkungan Masih Menunggu Verifikasi
SPPG Karang Bahagia Bantah Tak Miliki IPAL, Klaim Pengelolaan Limbah Sudah Sesuai Ketentuan
LPK-AKI Adukan Dugaan Dapur MBG Tanpa IPAL ke Badan Gizi Nasional

Baca Juga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:43 WIB

Karawang Siapkan 7,1 Hektare Lahan, Dukung Program Pengelolaan Sampah Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:48 WIB

DLH Karawang Gandeng Indocement Kelola Sampah Jadi RDF, Solusi Nyata atau Sekadar Program Jangka Pendek?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:55 WIB

Polemik Pengupahan Purwakarta Masuki Babak Baru, Penyidik Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19 WIB

KMP Minta DLH Verifikasi Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dengan Data Operasional Perusahaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:22 WIB

Dapur MBG Tanpa IPAL Bisa Disetop, BGN: Ribuan SPPG Pernah Kena Suspend

Update Terbaru