Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jabar mengambil alih penyelenggaraan MTQ Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung Januari 2027, dengan pembukaan di Gedung Sate dan penutupan di Masjid Al Jabbar, Bandung.

Pemprov Jabar mengambil alih penyelenggaraan MTQ Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung Januari 2027, dengan pembukaan di Gedung Sate dan penutupan di Masjid Al Jabbar, Bandung.

KOTA BANDUNG | GEMPAR.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Jawa Barat 2026 setelah Pemerintah Kabupaten Garut mengundurkan diri sebagai tuan rumah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan Pemprov Jabar memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut yang terbatas sehingga pemerintah daerah tersebut belum dapat menyelenggarakan ajang MTQ tingkat provinsi.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar memutuskan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Jabar 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2027.

“Tuan rumahnya langsung Pemprov Jabar. Pembukaannya di halaman Gedung Sate. Penutupannya di Masjid Al Jabbar,” ujar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, Minggu (2/8/2026).

Pelaksanaan MTQ Jabar nantinya akan melibatkan berbagai unsur dan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar. Sejumlah rangkaian kegiatan direncanakan berlangsung di Kota Bandung dengan pembukaan di halaman Gedung Sate dan penutupan di Masjid Raya Al Jabbar.

KDM berharap seluruh tahapan penyelenggaraan MTQ dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, termasuk dalam proses penilaian dan penjurian setiap cabang perlombaan.

Menurutnya, MTQ bukan hanya ajang kompetisi untuk menampilkan kemampuan membaca dan memahami Al-Quran, tetapi juga menjadi sarana memperkuat syiar Islam serta menanamkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan masyarakat.

“MTQ harus menjadi momentum untuk menyebarkan syiar Islam dan mengajarkan nilai-nilai Al-Quran,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap keberlangsungan penyelenggaraan MTQ Jawa Barat.

Dengan diambil alihnya pelaksanaan oleh Pemprov Jabar, penyelenggaraan MTQ Jabar 2026 diharapkan tetap berjalan sesuai agenda serta mampu menjadi ruang pembinaan bagi para qari, qariah, hafiz, hafizah, dan peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.


Laporan: Reza Maulana

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya
Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar
Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya
Defisit APBD Jabar 2026 Rp5,7 Triliun, DPRD Didesak Gunakan Hak Pengawasan, Transparansi Fiskal Dipertanyakan
Pemprov Jabar Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Puas dengan Administrasi
Disdik Jabar Uji Coba Aplikasi SPMB 2026, Targetkan 826 Ribu Lulusan SMP-MTs Terdata
Sekolah Maung Jabar Mulai 2026, Pemprov Sulap 41 SMA-SMK Unggulan Jadi Pusat Talenta Siswa
Pedoman PPID Disdik Jabar Bisa Digugat, Ini Jalur Hukumnya Menurut UU Pers dan UU KIP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya

Rabu, 23 September 2026 - 06:04 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:13 WIB

Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:55 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Rp5,7 Triliun, DPRD Didesak Gunakan Hak Pengawasan, Transparansi Fiskal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB