Pemkab Karawang Alokasikan Rp4,8 Miliar Beasiswa Kesetaraan, Pengawasan Diminta Diperketat

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pendidikan kesetaraan di Karawang. Pemkab Karawang mengalokasikan Rp4,8 miliar beasiswa untuk 3.018 anak tidak sekolah, dengan pengawasan pelaksanaan menjadi perhatian.

Ilustrasi pendidikan kesetaraan di Karawang. Pemkab Karawang mengalokasikan Rp4,8 miliar beasiswa untuk 3.018 anak tidak sekolah, dengan pengawasan pelaksanaan menjadi perhatian.

KARAWANG | GEMPAR.CO — Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran Rp4,8 miliar untuk program beasiswa pendidikan kesetaraan tahun 2026. Program tersebut menyasar 3.018 anak tidak sekolah yang mengikuti pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program ini ditujukan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS), termasuk anak yang putus sekolah atau Drop Out (DO), lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan atau Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), serta anak yang belum pernah mengenyam pendidikan.

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Sutarman, mengatakan kuota penerima tahun ini mencapai 3.018 peserta didik yang tersebar di 30 kecamatan.

Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Peserta Paket A setara SD memperoleh Rp1,31 juta per siswa per tahun, Paket B setara SMP Rp1,51 juta, sedangkan Paket C setara SMA Rp1,8 juta.

Penyaluran bantuan direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Dana diberikan langsung ke rekening peserta didik, bukan melalui sekolah maupun PKBM.

Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data Anak Tidak Sekolah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Pemerintah juga menyebut proses verifikasi terhubung dengan data pendidikan untuk menghindari data ganda.

Di sisi lain, jumlah peserta didik PKBM di Kabupaten Karawang tercatat sekitar 16.000 orang. Dengan kuota 3.018 penerima, bantuan tahun ini belum mencakup seluruh peserta didik pendidikan kesetaraan.

Pegiat Pendidikan Jiji Makriji menyambut baik program tersebut. Menurut dia, bantuan pendidikan kesetaraan merupakan langkah positif untuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak yang tidak melanjutkan pendidikan formal.

Namun, Jiji menilai pelaksanaan program tersebut perlu disertai pengawasan yang ketat.

“Program ini tentu patut diapresiasi karena menyentuh anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan. Tetapi pengawasan harus dilakukan secara ketat, mulai dari pendataan, verifikasi penerima, penyaluran hingga memastikan peserta benar-benar mengikuti pendidikan kesetaraan,” ujar Jiji.

Ia mengatakan pengawasan juga penting karena terdapat perbedaan cukup besar antara jumlah peserta didik PKBM dengan kuota penerima bantuan.

Menurut Jiji, pemerintah perlu memastikan mekanisme penetapan penerima berjalan transparan dan berdasarkan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang perlu dikawal bukan hanya penyaluran anggarannya, tetapi juga ketepatan sasaran. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang transparan mengenai kriteria, mekanisme seleksi, jumlah penerima dan realisasi penyalurannya,” katanya.

Jiji berharap program tersebut tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan penerima menyelesaikan pendidikan kesetaraan dan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Laporan: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Sakola Diluncurkan, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan SPP Sekolah Swasta
Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian
Pelajar Karawang Bertaruh di Jalan, Pemerintah Jangan Tutup Mata
Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat
3.018 ATS Karawang Dapat Bantuan, Data PKBM Penerima Belum Dibuka
Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disoal, Belanja Sarpras 2025 Tercatat 22,75 Persen
Alokasi Sarpras SMAS Al Muhajirin 46,5 Persen, Lampaui Batas Juknis BOSP 2025
Bupati Gratiskan Modul Pengganti LKS, Penjualan Buku Pendamping di Rengasdengklok Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Jabar Sakola Diluncurkan, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan SPP Sekolah Swasta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pelajar Karawang Bertaruh di Jalan, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat

Selasa, 29 September 2026 - 16:40 WIB

3.018 ATS Karawang Dapat Bantuan, Data PKBM Penerima Belum Dibuka

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB