DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI membahas dan menyetujui RAPBN Tahun Anggaran 2027, Selasa, 29 September 2026.

Rapat Paripurna DPR RI membahas dan menyetujui RAPBN Tahun Anggaran 2027, Selasa, 29 September 2026.

JAKARTA | GEMPAR.CO — DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Seluruh fraksi DPR RI menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2027. Pemerintah juga menyepakati rancangan anggaran tersebut.

Rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan forum untuk mengesahkan RAPBN 2027 menjadi undang-undang.

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Pendapatan Negara Rp3.435,10 Triliun

Berdasarkan hasil kesepakatan, RAPBN 2027 menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas:

  • Penerimaan perpajakan: Rp2.911,95 triliun.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp522,48 triliun.

Sementara itu, pemerintah dan DPR menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun.

Belanja tersebut dialokasikan untuk:

  • Belanja Pemerintah Pusat: Rp3.371,26 triliun.
  • Transfer ke Daerah: Rp735 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih antara target pendapatan dan belanja negara yang menjadi bagian dari pembiayaan anggaran dalam RAPBN 2027.

Disepakati Pemerintah dan Banggar

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati hasil pembahasan RAPBN 2027 dalam rapat pembicaraan tingkat I pada 24 September 2026.

Pembahasan tersebut melibatkan Badan Anggaran DPR RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah kemudian meminta persetujuan peserta rapat agar hasil pembahasan tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.

Hasil kesepakatan itu selanjutnya dibawa ke rapat paripurna pada 29 September 2026 dan mendapat persetujuan seluruh fraksi.

Dengan persetujuan tersebut, RAPBN 2027 memasuki tahap pengesahan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat
165 Pengaduan Pendidikan Diklaim Tuntas, Apa yang Sebenarnya Diselesaikan Disdikbud Karawang?

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB