Disdik Jabar Uji Coba Aplikasi SPMB 2026, Targetkan 826 Ribu Lulusan SMP-MTs Terdata

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Jabar mulai menguji coba aplikasi SPMB 2026 guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lebih transparan, tertata, dan tepat sasaran. Uji coba tahap awal melibatkan perwakilan SMP dan MTs dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Disdik Jabar mulai menguji coba aplikasi SPMB 2026 guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lebih transparan, tertata, dan tepat sasaran. Uji coba tahap awal melibatkan perwakilan SMP dan MTs dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

BANDUNG | GEMPAR.co –  Pendidikan Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara luring dan daring dari Command Center Tikomdik Kantor Disdik Jabar, Bandung, Jumat (8/5/2026).

Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, uji coba tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang lebih tertata, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran bagi calon murid di Jawa Barat.

Menurutnya, tahap awal simulasi dilakukan secara terbatas dengan melibatkan perwakilan dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
“Hari ini dilaksanakan uji coba untuk seluruh kabupaten/kota dengan skala terbatas. Peserta uji coba dari setiap kabupaten/kota hanya terdiri dari 1–2 orang per sekolah, baik dari SMP maupun MTs,” ujar Purwanto.

Ia menjelaskan, simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan aplikasi SPMB mudah dipahami dan mudah digunakan oleh masyarakat maupun pihak sekolah saat proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Sebuah aplikasi yang baik harus mudah dipahami, mudah digunakan, dan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ternyata masih sulit digunakan, berarti ada hal-hal yang harus diperbaiki,” katanya.

Disdik Jabar menargetkan seluruh lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat masuk ke dalam sistem pendataan melalui aplikasi tersebut. Berdasarkan data Disdik Jabar, terdapat sekitar 826 ribu lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat yang nantinya akan mengikuti proses pemetaan pendidikan menengah.

“Seluruh siswa SMP dan MTs di Provinsi Jawa Barat harus mengisi aplikasi ini agar semuanya terekam, terdata, dan dapat dipetakan dengan baik,” tambahnya.

Melalui aplikasi SPMB tersebut, para siswa nantinya akan dipetakan untuk melanjutkan pendidikan ke SMA, SMK, MA maupun jenjang pendidikan lainnya sesuai pilihan serta daya tampung sekolah.

Purwanto menambahkan, hasil uji coba tahap pertama akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara luas pada pelaksanaan SPMB 2026.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh peserta simulasi aktif memberikan masukan, termasuk terkait kendala teknis yang ditemukan selama proses uji coba berlangsung.

“Ketelitian, keseriusan, serta partisipasi aktif sangat kami harapkan. Semua ini demi kebaikan anak-anak kita dan kemajuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Sementara itu, peluncuran sosialisasi SPMB 2026 dan program SPMB Sekolah Maung dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026 mendatang.


Laporan: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya
Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya
Defisit APBD Jabar 2026 Rp5,7 Triliun, DPRD Didesak Gunakan Hak Pengawasan, Transparansi Fiskal Dipertanyakan
Pemprov Jabar Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Puas dengan Administrasi
Sekolah Maung Jabar Mulai 2026, Pemprov Sulap 41 SMA-SMK Unggulan Jadi Pusat Talenta Siswa
Pedoman PPID Disdik Jabar Bisa Digugat, Ini Jalur Hukumnya Menurut UU Pers dan UU KIP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya

Rabu, 23 September 2026 - 06:04 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:13 WIB

Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:55 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Rp5,7 Triliun, DPRD Didesak Gunakan Hak Pengawasan, Transparansi Fiskal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB