BEKASI | GEMPAR.CO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, merespons aduan warga terkait pohon tua yang dinilai berpotensi tumbang dan membahayakan masyarakat.
Aduan tersebut disampaikan warga kepada BPD. Menindaklanjutinya, BPD menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Desa Bantarjaya dan mendorong pemeriksaan langsung terhadap kondisi pohon.
Pohon yang berada di wilayah Kp. Sekunder itu disebut telah berusia tua. Warga mengkhawatirkan keberadaannya, terutama jika berada di sekitar jalan atau permukiman yang menjadi aktivitas masyarakat.
Kekhawatiran meningkat saat hujan deras dan angin kencang karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko pohon tumbang. Warga berharap pemerintah desa melakukan langkah pencegahan sebelum muncul dampak yang merugikan.
BPD Bantarjaya meminta Pemerintah Desa melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi pohon serta menentukan penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suparman, anggota BPD Bantarjaya, mengatakan keselamatan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Ia menilai aduan yang berkaitan dengan potensi bahaya harus segera mendapat tindak lanjut.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan warga yang berkaitan dengan potensi bahaya perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menunggu sampai terjadi kejadian yang merugikan,” ujar Suparman.
BPD berharap Pemerintah Desa Bantarjaya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan. Pemeriksaan lapangan diperlukan agar tindakan yang diambil sesuai dengan kondisi pohon dan tidak menimbulkan risiko baru.
Koordinasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan potensi bahaya tertangani secara cepat, tepat, dan terukur.
Laporan: Riki Bahtiar








