Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pengusutan Tata Kelola Program MBG Memasuki Babak Baru

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut dilakukan di tengah penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, Dadan keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan selanjutnya dibawa menuju rumah tahanan Kejagung. Selain Dadan, penyidik juga memeriksa sejumlah mantan pejabat BGN lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait program tersebut.

Penahanan ini terjadi setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di kantor pusat BGN di Jakarta guna mengumpulkan dokumen, data elektronik, dan barang bukti lainnya yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang diusut.

Fokus Penyidikan

Hingga saat ini, Kejagung masih mendalami berbagai aspek tata kelola program MBG, termasuk mekanisme pengelolaan anggaran, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga proses penunjukan mitra pelaksana program. Penyidik juga menelusuri berbagai dokumen administrasi dan transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional dengan nilai anggaran yang besar dan cakupan penerima manfaat yang luas. Karena itu, aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.

Potensi Aspek Hukum

Dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, penyidik umumnya menelusuri kemungkinan adanya perbuatan yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun demikian, penerapan pasal-pasal pidana dan penentuan status hukum para pihak sepenuhnya bergantung pada hasil penyidikan, alat bukti yang sah, serta proses pembuktian di pengadilan.

Menunggu Keterangan Resmi Kejagung

Sampai berita ini diturunkan, Kejagung belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai dugaan kerugian negara yang sedang dihitung. Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait hasil penyidikan dan perkembangan penanganan perkara tersebut.

GEMPAR.CO tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang telah diperiksa maupun ditahan berhak dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Pemkot Bandung rencanakan sentra wisata kuliner di setiap kecamatan untuk mendorong PKL naik kelas.

Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:31 WIB