JAKARTA | GEMPAR.CO — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden, kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah itu dilakukan penanggalan tanda pangkat Komisaris Jenderal kepada Suyudi dan penyematan pangkat Jenderal Polisi sebagai Kapolri.
Suyudi kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo. Prosesi ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Kapolri dan Wakapolri yang baru dilantik.
Suyudi Naik Pangkat Menjadi Jenderal Polisi
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum dipercaya menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten pada periode Juni 2024 hingga Agustus 2025.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi meneruskan kepemimpinan Polri setelah Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kapolri sejak Januari 2021.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat merupakan lulusan Akpol 1992. Sebelum dilantik sebagai Wakapolri, Wahyu menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).
Pergantian Pimpinan Polri
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung setelah DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri dalam rapat paripurna pada hari yang sama.
Sebelumnya, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Persetujuan DPR kemudian menjadi bagian dari proses pengangkatan Suyudi oleh Presiden.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pergeseran jabatan tersebut menjadi bagian dari perubahan sejumlah posisi strategis pemerintahan pada awal Oktober 2026.
Dengan resmi dilantiknya Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat, struktur kepemimpinan tertinggi Polri kini berada di bawah kepemimpinan baru.
Perubahan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan Suyudi di institusi Polri, dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Laporan: Slamet Riyadi








