Oleh: Mulyadi, Pemimpin Redaksi
Pengangkatan 26 tokoh sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan sekadar keputusan administratif. Ini adalah keputusan politik yang akan memperlihatkan bagaimana Presiden Prabowo Subianto membangun lingkar kekuasaan sekaligus mencari sumber nasihat bagi pemerintahannya.
Pada 2 Oktober 2026, Prabowo menempatkan 26 tokoh dengan latar belakang yang beragam di dalam Wantimpres. Ada mantan pejabat negara, tokoh agama, akademisi, pengusaha, politisi dan intelektual publik. Di antara nama-nama tersebut, Rocky Gerung dan Jusuf Hamka paling menarik perhatian karena keduanya membawa latar belakang dan rekam jejak yang berbeda.
Rocky selama bertahun-tahun berdiri di luar kekuasaan dan dikenal sebagai pengkritik pemerintah. Kini, ia masuk ke dalam salah satu ruang strategis di sekitar Presiden. Jusuf Hamka datang dari dunia usaha dan memiliki pengalaman panjang dalam bidang bisnis serta pembangunan infrastruktur.
Di sinilah letak persoalan politiknya: ketika seorang pengkritik masuk ke lingkar kekuasaan dan seorang pengusaha masuk ke ruang penasihat Presiden, apakah negara sedang memperluas kualitas perspektifnya atau sedang memperluas basis politiknya?
Menurut saya, jawabannya tidak dapat ditentukan dari siapa yang diangkat, tetapi dari bagaimana mereka menggunakan jabatan tersebut.
Jika para anggota Wantimpres berani menyampaikan kritik, mengoreksi kebijakan yang keliru, menghadirkan perspektif alternatif dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok, maka pengangkatan mereka layak dibaca sebagai upaya memperkuat negara.
Sebaliknya, jika mereka hanya menjadi bagian dari mesin konsolidasi kekuasaan, memberikan legitimasi terhadap setiap keputusan Presiden dan kehilangan independensi setelah memperoleh jabatan, maka Wantimpres berisiko berubah dari ruang pertimbangan menjadi sekadar ruang akomodasi politik.
Karena itu, tesis saya sederhana: pengangkatan 26 tokoh tersebut tidak perlu buru-buru dicap sebagai politik bagi-bagi jabatan, tetapi juga tidak boleh diterima begitu saja sebagai keputusan yang semata-mata demi kepentingan negara. Keduanya harus diuji melalui keberanian mereka memberikan nasihat dan dampak nyata terhadap kebijakan pemerintah.
Di sinilah Rocky Gerung akan menghadapi ujian terbesarnya.
Selama berada di luar kekuasaan, ia memiliki kebebasan untuk mengkritik. Setelah masuk ke dalam lingkar Istana, ia harus membuktikan bahwa jabatan tidak menghilangkan keberanian intelektualnya.
Begitu pula Jusuf Hamka. Pengalamannya sebagai pengusaha dapat memperkaya perspektif pemerintah, tetapi kedekatan dunia usaha dengan kekuasaan selalu menuntut transparansi dan kewaspadaan terhadap potensi konflik kepentingan.
Dengan demikian, publik tidak perlu terjebak pada pertanyaan sempit: “Siapa mendapat jabatan?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apakah mereka mampu membuat Presiden mendengar sesuatu yang mungkin tidak ingin didengarnya?”
Sebab Presiden tidak membutuhkan penasihat yang hanya mengatakan “ya”.
Presiden membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan “tidak” ketika kepentingan negara menuntutnya.▪︎








