Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok Dikeluhkan, Prosedur SPGDT Dinilai Hambat Penanganan Pasien

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan yang dinilai terkendala prosedur SPGDT saat membawa pasien untuk mendapatkan penanganan medis darurat, Sabtu malam (16/5/2026).

Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan yang dinilai terkendala prosedur SPGDT saat membawa pasien untuk mendapatkan penanganan medis darurat, Sabtu malam (16/5/2026).

KARAWANG | GEMPAR.co – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Rengasdengklok menuai keluhan dari keluarga pasien asal Kecamatan Tirtajaya. Keluarga pasien menilai prosedur administrasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) menghambat penanganan medis terhadap anggota keluarganya pada Sabtu malam (16/5/2026).

Pasien bernama Intania Putri (16), warga Kampung Pengakaran, Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, datang ke IGD dengan pendampingan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tirtajaya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Setibanya di IGD, petugas meminta proses pengiriman data pasien melalui sistem SPGDT terlebih dahulu sebelum memberikan pelayanan lanjutan. Petugas juga mempertanyakan mekanisme pengantaran pasien dari puskesmas ke rumah sakit.

Kondisi tersebut membuat keluarga pasien kebingungan karena tidak memahami prosedur administrasi yang dimaksud. Dalam situasi darurat, keluarga berharap rumah sakit dapat segera memberikan pelayanan medis disertai penjelasan yang baik kepada masyarakat.

Titin, orang tua pasien, mengaku kecewa terhadap cara komunikasi yang diterimanya saat berada di ruang IGD. Menurutnya, masyarakat awam membutuhkan penjelasan yang jelas dan humanis, bukan perlakuan yang menimbulkan tekanan psikologis di tengah kondisi panik.

“Saya ini orang awam, tidak paham prosedur. Kalau memang ada aturan, jelaskan baik-baik, jangan pakai marah-marah,” ujar Titin kepada GEMPAR.co.

Informasi yang dihimpun GEMPAR.co menyebutkan, kondisi pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok saat itu diduga sedang penuh. Meski demikian, keluarga pasien berharap rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan yang profesional, komunikatif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dalam ketentuan pelayanan kesehatan, rumah sakit wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan sesuai standar operasional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan terhadap pasien darurat juga harus mengutamakan keselamatan pasien tanpa menghambat penanganan medis.

Karena belum memperoleh kepastian pelayanan, keluarga pasien akhirnya membawa Intania Putri ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelayanan tersebut.


Laporan: Tim Redaksi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Berita Terkait

Diduga Angkut BBM Subsidi, Mobil Box Terpantau Memuat Jerigen di Karawang
RUP Bapenda Karawang 2026 Disorot, Tagihan Listrik Rp 9,2 Miliar dan Mobil Pajak Rp 1,4 Miliar Dipertanyakan
RUP Bapenda Karawang 2026 Rp16,1 Miliar, Anggaran Perjalanan Dinas dan Honorarium Dipertanyakan
Direktur BUMDes Baraya Mandiri Belum Berikan Klarifikasi Usai Pernyataan Bendahara soal Dana Ketahanan Pangan Rp325 Juta
Pengadaan Jasa Rp79 Miliar di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jadi Sorotan
Buruh Perusahaan Kue Mengeluh, Warga Desak Disnaker Lakukan Pemeriksaan
KMP Desak Inspektorat Audit Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta
KCD Wilayah IV Belum Klarifikasi Hasil Verifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Data di SMKS Karawang

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42 WIB

Diduga Angkut BBM Subsidi, Mobil Box Terpantau Memuat Jerigen di Karawang

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:55 WIB

RUP Bapenda Karawang 2026 Disorot, Tagihan Listrik Rp 9,2 Miliar dan Mobil Pajak Rp 1,4 Miliar Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:45 WIB

RUP Bapenda Karawang 2026 Rp16,1 Miliar, Anggaran Perjalanan Dinas dan Honorarium Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:37 WIB

Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok Dikeluhkan, Prosedur SPGDT Dinilai Hambat Penanganan Pasien

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:21 WIB

Direktur BUMDes Baraya Mandiri Belum Berikan Klarifikasi Usai Pernyataan Bendahara soal Dana Ketahanan Pangan Rp325 Juta

Berita Terbaru