KARAWANG | GEMPAR.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang meminta Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat segera menyampaikan hasil verifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian data peserta didik dan tenaga pendidik di salah satu SMK swasta di Kabupaten Karawang.
Permintaan tersebut muncul setelah proses verifikasi yang disebut berlangsung sejak April 2026 belum juga disertai penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah tindak lanjut yang dilakukan.
Sorotan publik mengarah pada dugaan perbedaan data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi faktual di lapangan di SMKS Saintek Nurul Muslimin. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari mantan pihak internal sekolah yang mempertanyakan kesesuaian data administrasi pendidikan.
Pada 27 April 2026, GEMPAR.co mendatangi kantor KCD Wilayah IV guna meminta konfirmasi terkait perkembangan proses verifikasi tersebut. Saat itu, pihak KCD melalui bagian hubungan masyarakat menyampaikan bahwa pengawas pendidikan masih melakukan verifikasi dan validasi data.
Namun hingga pertengahan Mei 2026, belum terdapat penjelasan resmi terkait hasil akhir pemeriksaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, menilai keterbukaan informasi penting dilakukan agar persoalan yang berkembang tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan. Kalau proses verifikasi sudah berjalan, publik tentu menunggu penjelasan resmi agar tidak muncul asumsi liar,” ujarnya, Senin (18/6/2026), dikutip dari delik.co.id.
Menurut Asep, validitas data pendidikan harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan tata kelola administrasi dan penyaluran anggaran pendidikan.
Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian data itu menjadi perhatian publik karena data Dapodik digunakan sebagai dasar administrasi dalam berbagai program pembiayaan pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Meski demikian, seluruh informasi yang berkembang masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui audit serta pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya pelanggaran maupun kerugian negara.
Sementara itu, Pengawas Pembina KCD Wilayah IV, Cecep Rony, menyatakan proses pendalaman data masih terus berjalan karena pihaknya masih membutuhkan kelengkapan bukti.
“Masih dilakukan terus pa, karena saya perlu bukti lengkap,” kata Cecep melalui pesan singkat kepada GEMPAR.co, Selasa (13/5/2026).
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai keterbukaan informasi penting dilakukan agar proses verifikasi berjalan objektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KCD Wilayah IV belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait hasil akhir verifikasi dugaan ketidaksesuaian data tersebut.
Laporan: Abdul Haris | Editor: Redaksi GEMPAR.co












