BANDUNG BARAT | GEMPAR.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat menghadapi kendala serius. Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan operasionalnya setelah dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum juga cair.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, mengungkapkan hingga awal Juni 2026 sedikitnya 40 dapur SPPG di wilayah Bandung Barat terpaksa menghentikan kegiatan pelayanan secara sementara. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap distribusi makanan bergizi bagi ribuan siswa penerima manfaat.
“Sampai hari kemarin, tercatat sekitar 40 SPPG berhenti beroperasi sementara di wilayah Bandung Barat,” ujar Ramzi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Selain persoalan pencairan dana, sejumlah dapur juga menghadapi kendala teknis. Beberapa SPPG harus menghentikan operasional karena sarana pendukung belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Di antaranya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum tersedia serta temuan hasil inspeksi mendadak dari tim pengawas.
Ramzi menjelaskan jumlah dapur yang disuspensi akibat persoalan infrastruktur sebenarnya sudah berkurang. Dari belasan dapur yang sebelumnya dihentikan sementara, kini tersisa enam unit yang masih menunggu perbaikan dan pemenuhan persyaratan operasional.
Terhentinya operasional dapur-dapur MBG tersebut berdampak langsung terhadap sekolah-sekolah yang selama ini menerima pasokan makanan bergizi. Sejumlah orang tua murid mengaku kebingungan karena penghentian layanan dilakukan secara mendadak tanpa kepastian kapan program akan kembali berjalan.
Salah seorang wali murid di Kecamatan Lembang, Nia Koswara, mengaku menerima pemberitahuan penghentian distribusi makanan pada hari yang sama saat layanan dihentikan.
Menurut dia, pihak pengelola hanya menyampaikan informasi bahwa akan tersedia dapur pengganti. Namun hingga saat ini dapur pengganti yang dijanjikan belum juga beroperasi.
Akibatnya, sekolah meminta para orang tua kembali menyiapkan bekal makanan dari rumah untuk anak-anak mereka selama program MBG belum berjalan normal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan tata kelola program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi peserta didik.
Secara regulasi, penyelenggaraan program MBG menuntut adanya kepastian pendanaan, pengawasan, serta pemenuhan standar keamanan pangan dan lingkungan. Ketika aliran pendanaan tersendat atau infrastruktur belum memenuhi persyaratan, pelayanan kepada masyarakat berpotensi terganggu.
Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah perlu segera memastikan kelancaran mekanisme pencairan anggaran dan memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG. Langkah tersebut penting agar program yang menyasar kebutuhan dasar anak-anak sekolah tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun teknis di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional mengenai jadwal pencairan dana maupun kepastian operasional kembali puluhan SPPG yang saat ini berhenti melayani penerima manfaat di Kabupaten Bandung Barat.
Laporan: Ardi Gunawan












