KARAWANG | GEMPAR.CO – Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kecamatan Batujaya Tahun Anggaran 2026 memperlihatkan dominasi belanja operasional dalam struktur penggunaan anggaran. Hasil penelusuran GEMPAR.CO menunjukkan sebagian besar alokasi anggaran terserap untuk kebutuhan konsumsi kegiatan, honorarium, pegawai paruh waktu, jasa penunjang operasional, dan pemeliharaan kendaraan dinas.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran yang tercantum dalam paket pengadaan melalui penyedia dan kegiatan swakelola mencapai sekitar Rp1,068 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja operasional menjadi komponen yang paling menonjol dibandingkan pos anggaran lainnya.
Pada kelompok paket pengadaan melalui penyedia yang bernilai sekitar Rp706,83 juta, belanja makanan dan minuman menjadi pos terbesar. Kecamatan Batujaya mengalokasikan Rp165 juta untuk makanan dan minuman rapat yang tersebar dalam sejumlah paket kegiatan. Selain itu terdapat anggaran makanan dan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp21 juta.
Total belanja konsumsi mencapai Rp186 juta atau sekitar 17 persen dari keseluruhan anggaran yang tercantum dalam dokumen. Besarnya alokasi tersebut menjadikan konsumsi sebagai salah satu komponen anggaran terbesar di lingkungan Kecamatan Batujaya.
Selain konsumsi, anggaran pemeliharaan kendaraan juga menyerap dana yang cukup signifikan. Pemerintah kecamatan menganggarkan Rp66,7 juta untuk pemeliharaan kendaraan roda empat dan Rp14,24 juta untuk kendaraan roda dua. Dengan demikian, total biaya pemeliharaan kendaraan mencapai Rp80,94 juta.
Anggaran tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan alokasi pemeliharaan gedung kantor yang hanya sebesar Rp10 juta. Di sisi lain, pemerintah kecamatan juga mengalokasikan Rp74,4 juta untuk jasa tenaga kebersihan, tenaga supir, dan tenaga keamanan sebagai bagian dari kebutuhan operasional harian.
Belanja administrasi perkantoran juga muncul dalam sejumlah paket pengadaan. Anggaran alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, kertas, dan cover tercatat mencapai lebih dari Rp32 juta. Selain itu terdapat belanja natura dan pakan natura sebesar Rp22,92 juta serta pengadaan modal peralatan dan perlengkapan kantor senilai Rp21,04 juta.
Sementara itu, pada kelompok kegiatan swakelola senilai Rp361,4 juta, sebagian besar anggaran terkonsentrasi pada belanja sumber daya manusia. Kecamatan Batujaya mengalokasikan Rp130 juta untuk PPPK paruh waktu jabatan penata layanan operasional dan Rp104 juta untuk operator layanan operasional.
Pemerintah kecamatan juga menganggarkan honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan sebesar Rp110,4 juta. Jika digabungkan, anggaran PPPK dan honorarium mencapai Rp344,4 juta atau lebih dari 95 persen total anggaran swakelola.
Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menilai komposisi anggaran tersebut menunjukkan dominasi belanja penunjang birokrasi dibandingkan belanja yang secara langsung berkaitan dengan manfaat publik.
Menurutnya, pemerintah daerah memang memiliki kewenangan menyusun anggaran sesuai kebutuhan organisasi. Namun setiap alokasi anggaran harus dapat dijelaskan dasar kebutuhannya serta diukur manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Belanja konsumsi mencapai Rp186 juta, PPPK dan honorarium mencapai Rp344,4 juta, ditambah pemeliharaan kendaraan lebih dari Rp80 juta. Angka-angka ini cukup besar untuk ukuran kecamatan sehingga wajar jika publik meminta penjelasan mengenai output dan manfaatnya,” ujar Jiji kepada GEMPAR.CO.
Ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai pelanggaran. Namun terdapat sejumlah indikator yang layak menjadi perhatian karena porsi belanja operasional terlihat lebih dominan dibandingkan belanja yang berorientasi langsung pada pelayanan masyarakat.
Menurut Jiji, pemerintah kecamatan perlu menjelaskan jumlah kegiatan yang akan dilaksanakan, kebutuhan riil tenaga pendukung, kondisi kendaraan dinas yang menjadi objek pemeliharaan, serta target kinerja yang ingin dicapai dari setiap penggunaan anggaran.
“Yang harus dilihat bukan hanya apakah anggaran itu sesuai aturan atau tidak. Yang lebih penting adalah apakah anggaran tersebut efektif dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dokumen yang dianalisis GEMPAR.CO masih berupa dokumen perencanaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Meski belum mencerminkan realisasi anggaran, data tersebut memberikan gambaran awal mengenai arah kebijakan belanja Kecamatan Batujaya pada Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan dan realisasi anggaran menjadi penting untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar membiayai rutinitas birokrasi.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












