BGN Klaim Dana MBG Sudah Dicairkan, Dapur MBG Yayasan Bersama Bekasi di Sukawangi Justru Berhenti Beroperasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN menyebut dana MBG telah dicairkan sejak 5 Juni 2026. Namun, Dapur MBG Yayasan Bersama Bekasi di Sukawangi dilaporkan menghentikan operasional karena dana operasional disebut belum cair. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dan kebutuhan akan klarifikasi dari pihak terkait.

BGN menyebut dana MBG telah dicairkan sejak 5 Juni 2026. Namun, Dapur MBG Yayasan Bersama Bekasi di Sukawangi dilaporkan menghentikan operasional karena dana operasional disebut belum cair. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dan kebutuhan akan klarifikasi dari pihak terkait.

BEKASI | GEMPAR.CO – Di tengah pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dicairkan secara bertahap sejak Jumat (5/6/2026), operasional Dapur MBG yang dikelola Yayasan Bersama Bekasi di Kampung Pangarengan, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, justru dilaporkan berhenti beroperasi sejak Senin (8/6/2026).

Kondisi tersebut diketahui saat tim GEMPAR.CO melakukan penelusuran langsung ke lokasi dapur MBG yang sebelumnya menjadi salah satu objek pengaduan Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK-AKI) kepada BGN terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

Saat berada di lokasi, tim GEMPAR.CO tidak berhasil menemui Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pihak manajemen pengelola dapur untuk memperoleh keterangan resmi. Tim hanya ditemui oleh petugas keamanan bernama Gunawan yang berjaga di area dapur.

Menurut Gunawan, operasional dapur MBG dihentikan sementara mulai Senin (8/6/2026). Ia menyebut penghentian tersebut berkaitan dengan belum cairnya dana operasional yang menjadi penunjang kegiatan dapur.

“Berhenti beroperasi sejak hari ini karena dana belum cair,” ujar Gunawan kepada GEMPAR.CO.

Ia menambahkan, penghentian operasional dilakukan atas arahan Kepala SPPG sambil menunggu kepastian pencairan anggaran.

“Penghentian operasional diperintahkan oleh Ka SPPG karena dana belum cair,” katanya.

Selain itu, Gunawan menyampaikan bahwa Kepala SPPG maupun pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan tidak berada di lokasi saat kunjungan dilakukan.

“Ka SPPG dan yang lainnya tidak ada di tempat,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dapur MBG tersebut telah beroperasi sejak Desember 2025 dan selama ini melayani sekitar 2.500 penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kecamatan Sukawangi dan sekitarnya.

Dengan jumlah penerima manfaat yang cukup besar, penghentian operasional dapur tersebut berpotensi memengaruhi distribusi makanan bergizi kepada masyarakat yang selama ini menjadi sasaran program.

Sementara itu, Kepala BGN Nanik S. Deyang sebelumnya membantah adanya isu penghentian atau keterlambatan penyaluran dana MBG. Dalam pemberitaan CNN Indonesia yang terbit pada Senin (8/6/2026), Nanik menegaskan bahwa pencairan dana operasional program telah dilakukan sejak Jumat (5/6/2026) dan kembali dilanjutkan pada Senin (8/6/2026).

“Sebagian dari hoaks. Semua (anggaran MBG) sudah dicairkan dari mulai Jumat,” ujar Nanik sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut dana untuk sejumlah SPPG yang sebelumnya menjadi perhatian juga telah masuk ke rekening penerima. Nanik bahkan menyampaikan bahwa BGN menerima laporan adanya pencairan anggaran dalam jumlah besar pada hari yang sama.

Meski demikian, Nanik mengakui proses pencairan dilakukan secara bertahap dan menilai persoalan yang muncul lebih bersifat administratif maupun teknis, bukan karena adanya penghentian pendanaan program.

Perbedaan antara keterangan resmi BGN dan informasi yang diperoleh GEMPAR.CO di lapangan mendapat perhatian dari Ketua LPK-AKI, Eriefendi, SH.

Menurut Eriefendi, apabila dana MBG memang telah dicairkan sebagaimana disampaikan BGN, maka perlu ada penjelasan yang transparan terkait alasan penghentian operasional Dapur MBG Yayasan Bersama Bekasi dengan alasan dana belum cair.

“Jika benar dana MBG sudah dicairkan sejak Jumat sebagaimana disampaikan Kepala BGN dan diberitakan CNN Indonesia, lalu mengapa di lapangan ada dapur MBG yang menghentikan operasional karena alasan dana belum cair? Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Eriefendi.

Ia menilai klarifikasi dari Badan Gizi Nasional, pihak SPPG, maupun pengelola yayasan sangat diperlukan untuk memastikan tidak terjadi perbedaan informasi antara kebijakan yang disampaikan pemerintah pusat dengan pelaksanaan program di daerah.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Eriefendi juga meminta BGN segera melakukan penelusuran terhadap kondisi yang terjadi di lapangan guna memastikan penyebab penghentian operasional dapur serta menjamin pelayanan kepada para penerima manfaat dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SPPG maupun pengelola Yayasan Bersama Bekasi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait penghentian operasional dapur MBG tersebut.

GEMPAR.CO akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang kepada publik.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

BPK Temukan 17 Permasalahan dalam Pengelolaan APBD Purwakarta Tahun 2025
Dugaan Ketidaksesuaian Data Siswa dan Guru di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Publik Desak Audit dan Penyelidikan APH
Dana Rp50 Juta Belum Dikembalikan, BUMDes Bersika Tagih Komitmen Koperasi KOMALADESLI
Peta Anggaran Kecamatan Batujaya 2026, Belanja Operasional dan Konsumsi Mendominasi
Praktisi Hukum: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 2 Pakisjaya Layak Dilaporkan ke APH
Dapur MBG di Karawang Belum Miliki IPAL, Pengelola Akui Fasilitas Masih Dalam Proses
BGN Tata Ulang Penerima MBG, Sekolah Elite dan Keluarga Mampu Tidak Lagi Jadi Prioritas
Warga Karangpatri Mengaku Diminta Bayar Rp20.000 Saat Ambil Bantuan Pangan, Ketua RT Sebut untuk Operasional

Baca Juga

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:57 WIB

BPK Temukan 17 Permasalahan dalam Pengelolaan APBD Purwakarta Tahun 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:47 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Data Siswa dan Guru di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Publik Desak Audit dan Penyelidikan APH

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:45 WIB

Dana Rp50 Juta Belum Dikembalikan, BUMDes Bersika Tagih Komitmen Koperasi KOMALADESLI

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:36 WIB

Peta Anggaran Kecamatan Batujaya 2026, Belanja Operasional dan Konsumsi Mendominasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Praktisi Hukum: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 2 Pakisjaya Layak Dilaporkan ke APH

Update Terbaru