Dapur MBG di Karawang Belum Miliki IPAL, Pengelola Akui Fasilitas Masih Dalam Proses

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Investigasi GEMPAR.CO menemukan dugaan belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Tim Investigasi GEMPAR.CO menemukan dugaan belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi penuh meski telah beroperasi sejak April 2026.

Temuan tersebut diperoleh Tim Investigasi GEMPAR.CO saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi dapur MBG di Desa Mulyajaya. Dari hasil pengamatan di area belakang bangunan, tim tidak menemukan fasilitas IPAL yang lazim digunakan untuk mengolah limbah cair hasil kegiatan pengolahan makanan.

Tim hanya menemukan dua unit chamber atau bak penampungan yang tertanam di dalam tanah dan ditutup menggunakan pelat besi. Saluran pembuangan yang berada di area tersebut terlihat terhubung ke drainase yang mengarah ke lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SPPG Mulyajaya, Laurensius Abi, mengakui bahwa fasilitas IPAL memang belum terpasang. Menurut dia, saat ini baru tersedia dua chamber yang menjadi bagian dari sistem pengolahan limbah yang masih dalam proses pengadaan.

“IPAL memang belum terpasang. Saat ini baru dua chamber yang sudah dipasang. Saya sudah menyampaikan kepada mitra agar segera memasangnya,” kata Laurensius kepada GEMPAR.CO.

SPPG Mulyajaya mulai beroperasi pada 13 April 2026. Hingga saat ini, dapur tersebut melayani 2.151 penerima manfaat yang tersebar di Desa Mulyajaya, Sendangmukti, Sindangsari, dan Sindangkarya.

Untuk mendukung operasional harian, pengelola mempekerjakan sekitar 47 orang karyawan. Setiap hari dapur memproduksi ribuan porsi makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat di wilayah layanan tersebut.

Dengan kapasitas produksi yang besar, dapur menghasilkan limbah cair dari berbagai aktivitas, mulai dari pencucian bahan makanan, pencucian peralatan masak, pembersihan area produksi, hingga kegiatan sanitasi lainnya.

Dalam standar operasional fasilitas pengolahan makanan, keberadaan IPAL memiliki fungsi penting untuk mengolah limbah cair sebelum dialirkan ke saluran umum atau lingkungan. Sistem tersebut bertujuan mengurangi potensi pencemaran sekaligus mendukung penerapan standar kesehatan lingkungan.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, limbah dari aktivitas dapur sementara dialirkan melalui sistem yang tersedia karena fasilitas IPAL belum terpasang secara lengkap.

Selain menyoroti aspek pengelolaan limbah, Tim GEMPAR.CO juga menemukan kondisi yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan dapur.

Saat melakukan wawancara dengan Kepala SPPG, tim melihat banyak lalat berterbangan di dalam ruangan.

Keberadaan lalat menjadi salah satu indikator yang sering dikaitkan dengan kondisi kebersihan dan sanitasi lingkungan.

Saat dimintai tanggapan mengenai keberadaan lalat di area dapur, Laurensius tidak memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan yang sama, Laurensius mengakui pihaknya pernah menerima teguran dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kutawaluya pada masa awal operasional.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci materi teguran maupun langkah tindak lanjut yang telah dilakukan setelah menerima peringatan tersebut.

Temuan terkait belum tersedianya IPAL menjadi sorotan karena Badan Gizi Nasional (BGN) dalam berbagai pedoman pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menekankan pentingnya pemenuhan standar higiene dan sanitasi pada setiap SPPG.

Menurut Laurensius, SPPG Mulyajaya berada di bawah pengelolaan Yayasan Mandiri Pangan Perkasa yang bermitra dengan pemilik dapur.

Hingga berita ini diterbitkan, GEMPAR.CO belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang maupun Puskesmas Kutawaluya terkait status pemenuhan persyaratan sanitasi dan pengelolaan limbah di SPPG Mulyajaya.

GEMPAR.CO juga akan meminta klarifikasi kepada Badan Gizi Nasional guna memastikan apakah kondisi yang ditemukan di lapangan telah sesuai dengan standar operasional dan persyaratan sanitasi yang berlaku dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di dapur tersebut, termasuk langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh pihak pengelola serta hasil pengawasan dari instansi terkait.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Warga Pertanyakan Mekanisme Seleksi BPD Desa Curug, Soroti Tidak Dibukanya Keterwakilan Perempuan
Dugaan Pungutan SPMB di SMPN 2 Kutawaluya Tetap Bisa Dilaporkan ke APH Meski Uang Sudah Dikembalikan
Disdikbud Karawang Diminta Bertindak Tegas, Pungutan di SMPN 2 Kutawaluya Dinilai Tak Cukup Diselesaikan dengan Pengembalian Uang
BPD Soroti Realisasi APBDes 2025 Desa Kutaampel, Sisa Anggaran Rp17,83 Juta Disepakati untuk Bangun Jembatan
DBH Pajak dan Retribusi Desa Kutaampel Tembus Rp605,7 Juta, Warga Diminta Awasi Penggunaannya
Di Balik Mundurnya Nanik S. Deyang: Isu Kesehatan, Trauma Anggaran, dan Masa Depan Program MBG
PT Indorama Diduga Tolak Audiensi XTC Indonesia DPC Purwakarta, Persoalan Outsourcing Akan Dibawa ke DPRD
Disdikbud Karawang Akan Panggil Kepala SMPN 2 Kutawaluya Terkait Dugaan Pungutan SPMB

Baca Juga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:47 WIB

Warga Pertanyakan Mekanisme Seleksi BPD Desa Curug, Soroti Tidak Dibukanya Keterwakilan Perempuan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Pungutan SPMB di SMPN 2 Kutawaluya Tetap Bisa Dilaporkan ke APH Meski Uang Sudah Dikembalikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Disdikbud Karawang Diminta Bertindak Tegas, Pungutan di SMPN 2 Kutawaluya Dinilai Tak Cukup Diselesaikan dengan Pengembalian Uang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:54 WIB

BPD Soroti Realisasi APBDes 2025 Desa Kutaampel, Sisa Anggaran Rp17,83 Juta Disepakati untuk Bangun Jembatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:07 WIB

DBH Pajak dan Retribusi Desa Kutaampel Tembus Rp605,7 Juta, Warga Diminta Awasi Penggunaannya

Update Terbaru