Dapur MBG di Karawang Belum Miliki IPAL, Pengelola Akui Fasilitas Masih Dalam Proses

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | GEMPAR.CO – Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi penuh meski telah beroperasi sejak April 2026.

Temuan tersebut diperoleh Tim Investigasi GEMPAR.CO saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi dapur MBG di Desa Mulyajaya. Dari hasil pengamatan di area belakang bangunan, tim tidak menemukan fasilitas IPAL yang lazim digunakan untuk mengolah limbah cair hasil kegiatan pengolahan makanan.

Tim hanya menemukan dua unit chamber atau bak penampungan yang tertanam di dalam tanah dan ditutup menggunakan pelat besi. Saluran pembuangan yang berada di area tersebut terlihat terhubung ke drainase yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Kepala SPPG Mulyajaya, Laurensius Abi, mengakui bahwa fasilitas IPAL memang belum terpasang. Menurut dia, saat ini baru tersedia dua chamber yang menjadi bagian dari sistem pengolahan limbah yang masih dalam proses pengadaan.

“IPAL memang belum terpasang. Saat ini baru dua chamber yang sudah dipasang. Saya sudah menyampaikan kepada mitra agar segera memasangnya,” kata Laurensius kepada GEMPAR.CO.

SPPG Mulyajaya mulai beroperasi pada 13 April 2026. Hingga saat ini, dapur tersebut melayani 2.151 penerima manfaat yang tersebar di Desa Mulyajaya, Sendangmukti, Sindangsari, dan Sindangkarya.

Untuk mendukung operasional harian, pengelola mempekerjakan sekitar 47 orang karyawan. Setiap hari dapur memproduksi ribuan porsi makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat di wilayah layanan tersebut.

Dengan kapasitas produksi yang besar, dapur menghasilkan limbah cair dari berbagai aktivitas, mulai dari pencucian bahan makanan, pencucian peralatan masak, pembersihan area produksi, hingga kegiatan sanitasi lainnya.

Dalam standar operasional fasilitas pengolahan makanan, keberadaan IPAL memiliki fungsi penting untuk mengolah limbah cair sebelum dialirkan ke saluran umum atau lingkungan. Sistem tersebut bertujuan mengurangi potensi pencemaran sekaligus mendukung penerapan standar kesehatan lingkungan.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, limbah dari aktivitas dapur sementara dialirkan melalui sistem yang tersedia karena fasilitas IPAL belum terpasang secara lengkap.

Selain menyoroti aspek pengelolaan limbah, Tim GEMPAR.CO juga menemukan kondisi yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan dapur.

Saat melakukan wawancara dengan Kepala SPPG, tim melihat banyak lalat berterbangan di dalam ruangan.

Keberadaan lalat menjadi salah satu indikator yang sering dikaitkan dengan kondisi kebersihan dan sanitasi lingkungan.

Saat dimintai tanggapan mengenai keberadaan lalat di area dapur, Laurensius tidak memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan yang sama, Laurensius mengakui pihaknya pernah menerima teguran dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kutawaluya pada masa awal operasional.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci materi teguran maupun langkah tindak lanjut yang telah dilakukan setelah menerima peringatan tersebut.

Temuan terkait belum tersedianya IPAL menjadi sorotan karena Badan Gizi Nasional (BGN) dalam berbagai pedoman pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menekankan pentingnya pemenuhan standar higiene dan sanitasi pada setiap SPPG.

Menurut Laurensius, SPPG Mulyajaya berada di bawah pengelolaan Yayasan Mandiri Pangan Perkasa yang bermitra dengan pemilik dapur.

Hingga berita ini diterbitkan, GEMPAR.CO belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang maupun Puskesmas Kutawaluya terkait status pemenuhan persyaratan sanitasi dan pengelolaan limbah di SPPG Mulyajaya.

GEMPAR.CO juga akan meminta klarifikasi kepada Badan Gizi Nasional guna memastikan apakah kondisi yang ditemukan di lapangan telah sesuai dengan standar operasional dan persyaratan sanitasi yang berlaku dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di dapur tersebut, termasuk langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh pihak pengelola serta hasil pengawasan dari instansi terkait.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB