Dugaan Ketidaksesuaian Data Dapodik SMKS Saintek Nurul Muslimin Belum Tuntas

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan ketidaksesuaian data dalam sistem Dapodik di SMKS Saintek Nurul Muslimin masih menunggu hasil verifikasi resmi dari KCD Wilayah IV Jawa Barat. Praktisi hukum menilai transparansi dan percepatan proses verifikasi penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

Dugaan ketidaksesuaian data dalam sistem Dapodik di SMKS Saintek Nurul Muslimin masih menunggu hasil verifikasi resmi dari KCD Wilayah IV Jawa Barat. Praktisi hukum menilai transparansi dan percepatan proses verifikasi penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Proses verifikasi atas dugaan ketidaksesuaian data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di SMKS Saintek Nurul Muslimin hingga kini belum menghasilkan keterangan resmi yang disampaikan kepada publik oleh Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak karena data Dapodik memiliki peran penting sebagai basis perencanaan program pendidikan dan penyaluran berbagai bantuan pemerintah kepada satuan pendidikan.

Praktisi hukum Karawang, H. Alek Sukardi, SH., MH., menilai proses verifikasi perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika muncul informasi mengenai adanya dugaan perbedaan data, tentu perlu dilakukan verifikasi secara menyeluruh. Yang terpenting adalah hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya kepada GEMPAR.CO.

Berawal dari Dugaan Selisih Data

Perhatian publik terhadap persoalan ini muncul setelah adanya informasi mengenai dugaan selisih data peserta didik dan tenaga pendidik yang tercatat dalam sistem Dapodik dengan kondisi faktual di lapangan.

Informasi tersebut menyebut adanya dugaan perbedaan data sebanyak 283 peserta didik dan 15 tenaga pendidik yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Karena Dapodik digunakan sebagai salah satu basis pengambilan kebijakan pendidikan dan penyaluran bantuan pemerintah, setiap data yang tercatat di dalam sistem harus memenuhi prinsip akurasi, validitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pentingnya Validitas Data

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Data Pokok Pendidikan, satuan pendidikan berkewajiban memastikan data yang dimasukkan ke dalam sistem Dapodik akurat, mutakhir, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurut Alek, validitas data pendidikan merupakan aspek penting dalam tata kelola pendidikan yang baik.

“Data pendidikan bukan hanya berfungsi sebagai administrasi, tetapi juga menjadi dasar berbagai kebijakan dan program pemerintah. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian perlu diklarifikasi melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menunggu Hasil Verifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi resmi mengenai hasil akhir verifikasi yang dilakukan KCD Wilayah IV terhadap dugaan ketidaksesuaian data tersebut.

Alek berharap proses pemeriksaan dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi.

“Jika hasil verifikasi menunjukkan data telah sesuai, tentu perlu disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka tindak lanjutnya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi hasil verifikasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pendidikan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan akurasi data pendidikan dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Publik kini menunggu hasil verifikasi resmi guna memperoleh kejelasan atas informasi yang berkembang selama beberapa waktu terakhir.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Warga Pertanyakan Mekanisme Seleksi BPD Desa Curug, Soroti Tidak Dibukanya Keterwakilan Perempuan
Dugaan Pungutan SPMB di SMPN 2 Kutawaluya Tetap Bisa Dilaporkan ke APH Meski Uang Sudah Dikembalikan
Disdikbud Karawang Diminta Bertindak Tegas, Pungutan di SMPN 2 Kutawaluya Dinilai Tak Cukup Diselesaikan dengan Pengembalian Uang
BPD Soroti Realisasi APBDes 2025 Desa Kutaampel, Sisa Anggaran Rp17,83 Juta Disepakati untuk Bangun Jembatan
DBH Pajak dan Retribusi Desa Kutaampel Tembus Rp605,7 Juta, Warga Diminta Awasi Penggunaannya
Di Balik Mundurnya Nanik S. Deyang: Isu Kesehatan, Trauma Anggaran, dan Masa Depan Program MBG
PT Indorama Diduga Tolak Audiensi XTC Indonesia DPC Purwakarta, Persoalan Outsourcing Akan Dibawa ke DPRD
Disdikbud Karawang Akan Panggil Kepala SMPN 2 Kutawaluya Terkait Dugaan Pungutan SPMB

Baca Juga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:47 WIB

Warga Pertanyakan Mekanisme Seleksi BPD Desa Curug, Soroti Tidak Dibukanya Keterwakilan Perempuan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Pungutan SPMB di SMPN 2 Kutawaluya Tetap Bisa Dilaporkan ke APH Meski Uang Sudah Dikembalikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Disdikbud Karawang Diminta Bertindak Tegas, Pungutan di SMPN 2 Kutawaluya Dinilai Tak Cukup Diselesaikan dengan Pengembalian Uang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:54 WIB

BPD Soroti Realisasi APBDes 2025 Desa Kutaampel, Sisa Anggaran Rp17,83 Juta Disepakati untuk Bangun Jembatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:07 WIB

DBH Pajak dan Retribusi Desa Kutaampel Tembus Rp605,7 Juta, Warga Diminta Awasi Penggunaannya

Update Terbaru